Hukum Mengubah Wasiat Pewakaf

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah boleh mengubah wasiat pewakaf

Wakaf harus dibiarkan tetap seperti semula dan dimasukkan ke dalam tempat yang menghasilkan walaupun berkongsi dengan orang lain, masing-masing memiliki bagiannya, baik itu berbentuk rumah, toko maupun pohon kurma, sampai apa yang telah diwasiatkan oleh pewakaf terlaksana. Wakaf tidak boleh dipindahkan ke masjid karena hal ini bertentangan dengan apa yang telah diwasiatkan oleh pewakaf. Pemindahan […]
Apakah Boleh Mengubah Wasiat Pewakaf
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-mengubah-wasiat-pewakaf
Apakah Boleh Mengubah Wasiat Pewakaf
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mengubah-wasiat-pewakaf
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari