Hukum Mengimami Salat Bagi Wanita

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wanita menjadi imam shalat bagi kaum wanita

Diperbolehkan bagi seorang wanita menjadi imam shalat bagi sekumpulan wanita. Posisi berdirinya di tengah-tengah mereka. Jika makmumnya satu orang wanita, maka hendaklah makmum ini berdiri di sisi kanan wanita yang menjadi imamnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#hukum-mengimami-salat-bagi-wanita
Wanita Menjadi Imam Shalat Bagi Kaum Wanita
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mengimami-salat-bagi-wanita
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari