Hukum Mengambil Upah Acara Bid'ah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengambil upah dari perbuatan bidah, seperti membaca alquran untuk mencari rezeki

Seorang Muslim tidak boleh membaca Alquran untuk mendapatkan upah dari orang yang memintanya untuk membacanya atau menjadikan hal tersebut sebagai profesi dan sumber rezekinya. Seorang Muslim juga tidak boleh mengumpulkan orang-orang untuk bertasbih sebanyak seribu kali dan membaca la haula wa la quwwata illa billah seribu kali, misalnya, dengan imbalan makanan atau uang yang diberikan […]
Mengambil Upah Dari Perbuatan Bidah, Seperti Membaca Alquran Untuk Mencari Rezeki
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-mengambil-upah-acara-bidah
Mengambil Upah Dari Perbuatan Bidah, Seperti Membaca Alquran Untuk Mencari Rezeki
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mengambil-upah-acara-bidah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari