Realitas yang Anda sebutkan itu cukup menunjukkan bahwa Anda semua bekerja di perusahaan tersebut berdasarkan kontrak. Konsekuensinya, Anda tidak memiliki hak apa pun selain yang diatur dalam klausul-klausul kontrak sesuai syarat-syarat yang diakui oleh syariat, misalnya dalam hal penyediaan makan. Kontrak tersebut tidak boleh dilanggar, misalnya dengan mengambil makanan khusus penumpang pesawat, kecuali atas izin […]