Hukum Membiarkan Tanah Wakaf

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tanah wakaf tidak dimanfaatkan

Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, maka ahli waris tidak boleh membagi tanah wakaf walaupun apa yang telah diwakafkan tersebut telah diubah, tetapi tanah tersebut tetap sebagai wakaf dan hasilnya dimanfaatkan pada amal-amal kebaikan yang membutuhkan biaya tetapi tidak ada yang membiayainya, seperti perbaikan dan renovasi masjid, membangun atau mengalirkan air ke masjid, memberinya karpet, memenuhi […]
Tanah Wakaf Tidak Dimanfaatkan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-membiarkan-tanah-wakaf
Tanah Wakaf Tidak Dimanfaatkan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-membiarkan-tanah-wakaf
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari