Hukum Mayit Yang Di Es-kan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memandikan jenazah yang dipeti-eskan

Apabila kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, cara memandikan jenazah setelah dikeluarkan dari peti es di atas itu sudah benar dan mencukupi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam Sallam.
Memandikan Jenazah Yang Dipeti-eskan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#hukum-mayit-yang-di-es-kan
Memandikan Jenazah Yang Dipeti-eskan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mayit-yang-di-es-kan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari