Hukum Laki-Laki Perias Wanita

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

laki-laki yang bekerja sebagai perias wanita dan hukum makan dari hasilnya

Jika pekerjaan kerabat Anda seperti yang disebutkan, maka usahanya itu diharamkan dan hasilnya pun haram. Dia harus mencari pekerjaan lain yang jauh dari keharaman. Segala puji bagi Allah yang telah menyediakan begitu banyak pintu-pintu usaha. وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa […]
Laki-laki Yang Bekerja Sebagai Perias Wanita Dan Hukum Makan Dari Hasilnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-laki-laki-perias-wanita
Laki-laki Yang Bekerja Sebagai Perias Wanita Dan Hukum Makan Dari Hasilnya
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-laki-laki-perias-wanita
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari