Hukum Keluar Air Madzi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah keluar madzi membatalkan puasa?

Apabila realitasnya seperti yang Anda jelaskan, maka Anda tidak perlu meng-qadha atau membayar kafarat, karena memperhatikan hukum tetap kepada keadaan asal. Kecuali jika terbukti bahwa yang basah tersebut adalah mani, maka Anda wajib mandi dan meng-qadha, tanpa perlu membayar kafarat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Apakah Keluar Madzi Membatalkan Puasa?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#puasa
Apakah Keluar Madzi Membatalkan Puasa?
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-keluar-air-madzi
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari