Hukum Berbekam Saat Puasa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bekam dan flebotomi bagi orang yang berpuasa

Puasa keduanya batal namun tetap wajib menahan (hal-hal yang membatalkan puasa sampai maghrib di hari itu) dan meng-qadha-nya lain waktu. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, أفطر الحاجم والمحجوم “Orang yang membekam dan dibekam puasanya batal.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Bekam dan Flebotomi Bagi Orang yang Berpuasa
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#puasa
Bekam dan Flebotomi Bagi Orang yang Berpuasa
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-berbekam-saat-puasa
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari