Hukum Bekerja Profesi Jurnalis

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

profesi jurnalis yang berkonsekuensi menyebarkan dan mempropagandakan kemungkaran

Pertama, bekerja untuk membantu orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya tidak dibolehkan karena hal itu masuk dalam kategori tolong menolong dengan mereka dalam perbuatan dosa dan pelanggaran yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta`ala dengan firman-Nya, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ” Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan […]
Profesi Jurnalis Yang Berkonsekuensi Menyebarkan Dan Mempropagandakan Kemungkaran
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-bekerja-profesi-jurnalis
Profesi Jurnalis Yang Berkonsekuensi Menyebarkan Dan Mempropagandakan Kemungkaran
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-bekerja-profesi-jurnalis
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari