Hukum Asuransi Harta

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

asuransi harta dan kepemilikan dengan berbagai jenisnya

Asuransi barang niaga, gudang, mobil, bangunan, kapal, pesawat terbang atau yang semisalnya dari kebakaran, tenggelam, roboh, atau kerusakan lainnya di perusahaan-perusahaan asuransi sebesar satu persen, kurang dari itu ataupun lebih atau berapapun uang yang dibayarkan, dengan tunai maupun kredit, hukumnya adalah haram karena hal itu mengandung praktik taruhan (judi) dan beberapa macamnya mengandung praktik riba […]
Asuransi Harta Dan Kepemilikan Dengan Berbagai Jenisnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#asuransi-harta
Asuransi Harta Dan Kepemilikan Dengan Berbagai Jenisnya
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-asuransi-harta
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari