hamil di luar nikah

Asysyariah
Asysyariah

menasabkan anak kepada lelaki yang menghamili ibunya di luar nikah

Menurut pendapat kebanyakan ulama, anak yang lahir dari hubungan zina tidak boleh dinasabkan kepada laki-laki telah berzina dengan ibunya, meskipun dapat dipastikan bahwa anak tersebut dari hasil hubungan haram tersebut atau tidak ada laki-laki lain yang berhubungan badan dengan ibunya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ “Anak itu milik […]
Menasabkan Anak kepada Lelaki yang Menghamili Ibunya di Luar Nikah
5 tahun yang lalu
baca 2 menit
#seputar-hukum-islam#anak-zina
Menasabkan Anak kepada Lelaki yang Menghamili Ibunya di Luar Nikah
Selengkapnya

Tag Terkait

hamil-di-luar-nikah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari