Bergurau Ceraikan Istri Pertanyaan: Seorang menceraikan istrinya dengan lafadz yang jelas-jelas cerai. Namun menurut penuturannya dia hanya bergurau. Apakah yang seperti ini dianggap jatuh talak ? Jawab: Ini termasuk Senda gurau yang tidak diperbolehkan. Talak yang diucapkannya benar-benar telah jatuh, meskipun dia mengaku itu hanyalah Senda gurau. Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Abdul Aziz bin […]