Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Abdillah Al-FauzanĀ hafizhahullah ta’ala Pertanyaan: Telah tersebar di antara para penuntut ilmu di sekolah-sekolah, trend memakai gelang dari tali di tangan. Apa pendapat Anda tentang hal tersebut? Jawaban: “Perkara ini adalah haram, ini perbuatan tasyabbuh (menyerupai) dengan wanita, memakai gelang itu termasuk kekhususan kaum wanita, sehingga laki-laki tidak boleh memakainya. Dan […]