Berwasiat Untuk Membeli Properti

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berwasiat untuk membeli properti tetapi pelaksana wasiat belum dapat melaksanakannya

Jika keadaannya adalah sebagaimana disebutkan tentang adanya kebutuhan saudara perempuan dan anak-anak perempuannya sementara rumah tidak bisa dibeli selama kurun waktu tersebut, maka mereka boleh diberi uang tersebut guna menutupi kebutuhannya sebagai pengejawantahan dari maksud pemberi wasiat, yaitu memberikan manfaat kepada saudara perempuannya dan anak-anak perempuannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]
Berwasiat Untuk Membeli Properti Tetapi Pelaksana Wasiat Belum Dapat Melaksanakannya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wasiat#berwasiat-untuk-membeli-properti
Berwasiat Untuk Membeli Properti Tetapi Pelaksana Wasiat Belum Dapat Melaksanakannya
Selengkapnya

Tag Terkait

berwasiat-untuk-membeli-properti
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari