Bertobat Dari Mengambilnya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan uang riba setelah bertobat dari mengambilnya

Dia harus bersedekah kepada fakir miskin dengan uang yang dia dapat dari bank, seperti bunga bank yang dia ambil tanpa dia ketahui. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Menggunakan Uang Riba Setelah Bertobat Dari Mengambilnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#bertobat-dari-mengambilnya
Menggunakan Uang Riba Setelah Bertobat Dari Mengambilnya
Selengkapnya

Tag Terkait

bertobat-dari-mengambilnya
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari