Bersedakah Atas Nama Orang Lain

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menyedekahkan ongkos kendaraan umum atas nama pengemudinya

Jika keadaannya seperti yang disebutkan, yaitu bahwa Anda tidak dapat mengetahui sopir taksi tersebut, maka Anda harus bersedekah dengan ongkos yang menjadi haknya itu kepada fakir miskin, yang diniatkan sedekah atas namanya.
Menyedekahkan Ongkos Kendaraan Umum Atas Nama Pengemudinya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#bersedakah-atas-nama-orang-lain
Menyedekahkan Ongkos Kendaraan Umum Atas Nama Pengemudinya
Selengkapnya

Tag Terkait

bersedakah-atas-nama-orang-lain
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari