Berlepas Diri Dari Penjualan Yang Haram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

melepaskan diri dari hasil usaha kafe yang juga menjual makanan atau minuman haram

Jika kondisinya seperti yang Anda sebutkan, apabila ayah Anda–setelah bertobat kepada Allah–mengetahui jumlah uang yang didapatkan dari kafe yang pertama dan kedua, maka dia wajib melepaskan diri dengan cara menyumbangkannya untuk kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, atau memberikannya kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Niatnya untuk berlepas diri darinya, bukan dengan niat sedekah. […]
Melepaskan Diri Dari Hasil Usaha Kafe Yang Juga Menjual Makanan Atau Minuman Haram
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#berlepas-diri-dari-penjualan-yang-haram
Melepaskan Diri Dari Hasil Usaha Kafe Yang Juga Menjual Makanan Atau Minuman Haram
Selengkapnya

Tag Terkait

berlepas-diri-dari-penjualan-yang-haram
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari