Hal yang wajib dilakukan oleh laki-laki tersebut, atau pekerja haram lainnya, adalah berlepas diri dari harta-harta yang diperoleh melalui pekerjaan haram tersebut dengan cara menginfakkannya ke jalan-jalan kebaikan. Misalnya bersedekah kepada fakir miskin, membantu para mujahid di jalan Allah, menolong orang-orang yang terlilit hutang namun tidak mampu melunasinya, membantu orang-orang yang ingin menikah namun tidak […]