Berdamai Dan Berkumpul Dengan Jamuan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berkumpul dalam jamuan makan untuk berdamai

Jika nama Allah Ta’ala disebut ketika menyembelih, kemudian jamuan makan itu diniatkan untuk mendamaikan dua kelompok yang bertikai, maka tidak ada masalah dalam hal ini. Hukumnya sama seperti hewan halal lain yang disembelih untuk dimakan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Berkumpul Dalam Jamuan Makan Untuk Berdamai
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#berdamai-dan-berkumpul-dengan-jamuan
Berkumpul Dalam Jamuan Makan Untuk Berdamai
Selengkapnya

Tag Terkait

berdamai-dan-berkumpul-dengan-jamuan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari