Orang yang ingin mewasiatkan sebagian hartanya harus bersegera menuliskan wasiat itu sebelum ajal menjemput. Dia juga sebaiknya mencatatnya dalam dokumen tertentu dan menghadirkan saksi. Wasiat terbagi menjadi dua: Bagian pertama merupakan wasiat wajib yang memuat keterangan terkait segala hal yang menjadi tanggungan dan hak-haknya, seperti utang, pinjaman modal, nilai jual beli, amanat titipan yang masih […]