Salafy Cirebon
Salafy Cirebon oleh Abu Reyhan

apakah sah puasa orang yang meninggalkan shalat secara sengaja?

4 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Sah Puasa Orang Yang Meninggalkan Shalat Secara Sengaja?

?? Silsilah Fatwa Seputar Puasa (8)

✍️ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah

✅Pendapat yang benar adalah bahwa seseorang yang meninggalkan shalat secara sengaja maka dia kafir karenanya dengan kufur besar.

↪️Oleh karena itu, tidak sah puasanya, demikian pula ibadah-ibadah lainnya sampai dia bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

?Al-Ikhtiyarat Al-fiqhiyyah 176/15.

الصحيح أن تارك الصلاة عمداً يكفر بذلك كفراً أكبر، وبذلك لا يصح صومه ولا بقية عباداته حتى يتوب إلى الله سبحانه. (15/176).
https://t.me/atymn/11583

? WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
? Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com

? Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah