Salafy Temanggung
Salafy Temanggung oleh Abu Abdillah Dendi

hukum mencabut rambut di antara dua alis

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Mencabut Rambut Di Antara Dua Alis

Komite Tetap Urusan Fatwa dan Pembahasan Ilmiyah KSA

Pertanyaan:

ما حكم الإسلام في نتف الشعر الذي بين الحاجبين ؟

Apa hukum Islam tentang mencabut rambut yang tumbuh di antara kedua alis?

Jawaban:

يجوز نتفه ؛ لأنه ليس من الحاجبين

Boleh mencabut rambut tersebut karena itu bukan bagian dari alis.

Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 5/197

Oleh:
Abu Abdillah Dendi