Soal:
Bagaimana derajat hadits Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam:
من اكل لحما فليتوضا
“Siapa yang memakan daging maka berwudhulah ! “
Apabila hadits ini shahih apakah hadits ini dalil wajibnya berwudhu setelah makan daging?
Jawab:
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahulloh dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah telah membahas derajat hadits ini dan diantara fiqh nya. jazahullohukhoiron.
Hadits ini diriwayatkan melalui jalan Al-Qosim maula Mu’awiyah rodhiyallohu’anhu, beliau mengisahkan: “Ketika aku memasuki masjid Damaskus, tampak manusia berkumpul pada seorang syeikh, beliau sedang membacakan hadits. Aku pun bertanya: “Siapa syeikh ini?” mereka menjawab: Dia adalah Sahl bin Hanzholah Radhiyallohu ‘anhu. Lalu aku mendengar beliau berkata: “Aku mendengar Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من اكل لحما فليتوضا
“Siapa yang memakan daging maka berwudhulah ! “
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahulloh dalam Al-Musnad. dan dihasankan Syaikh Al-Albani rahimahulloh dalam Silsilah Ash-Shahihah (5/415 no. 2322)
Hadits di atas mengingatkan satu masalah khilafiyah yang masyhur dikalangan ulama, Apakah memakan daging membatalkan wudhu dan mengharuskan seseorang mengulangi wudhunya?
Berkata Asy Syaikh Al Albani: “Perintah nabi dalam hadits (di atas) sifatnya mustahab/sunnah ( yakni bagi yang memakan daging disunnahkan berwudhu -pent), kecuali daging onta, maka perintah berwudhu setelah makan daging onta sifatnya wajib; karena telah shahih bahwa nabi membedakan antara daging onta dan daging lainnya.
Ketika para shahabat bertanya kepada beliau tentang hukum berwudhu dari daging onta Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Berwudhulah !”, dan ketika ditanya tentang berwudhu dari selain daging onta beliau menjawab: “Jika kalian mau maka berwudhulah” ( Lihat: Silsilah Ash-Shahihah (5/415-416))
Diantara Faedah Hadits ini yang sangat penting pula adalah semangat Shahabat dalam Menebarkan Ilmu Al Quran dan As Sunnah.
Sepeninggal Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wasallam, para shahabat selalu mengingat kewajiban dan besarnya tanggungjawab yang terpikul di atas pundak mereka.
Ya, tanggung jawab menjaga syariat dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.
Syareat Islam bukan hanya untuk kaum Arab bukan pula untuk generasi shahabat, namun islam adalah syareat universal untuk seluruh jin dan manusia hingga hari kiamat.
Para Shahabat dengan penuh harap kepada Alloh mereka berpencar ke seluruh penjuru bumi, Hijaz, Syam, Mesir, Iraq, Azarbaijan, dan negeri-negeri lain untuk menyampaikan risalah Allah Ta’ala.
Dalam hadits yang mulia ini tampak dihadapan kita pelajaran hadits di masjid Damaskus dan ramainya manusia menimba ilmu dari generasi terbaik.
Semoga Allah memudahkan kita menauladani shahabat dalam mempelajari syareat dan menebarkannya. Amin.