Jawaban 1, 2:
Mengingat pertanyaan pertama dan kedua ini maksudnya sama dan banyak kasus lain yang serupa, maka Komite Tetap akan menjawab secara komprehensif agar manfaatnya lebih luas bahwa siapa saja yang memiliki sejumlah uang yang mencapai nisab.
Kemudian dia memiliki sejumlah uang susulan dalam rentang waktu yang berbeda-beda dan bukan hasil memutar uang pertama, akan tetapi sejumlah uang yang terpisah seperti uang yang setiap bulan ditabung pegawai tadi dari gajinya, juga seperti warisan, hibah atau uang sewa properti jika dia bersikeras mendapatkan semua haknya tanpa kurang sedikitpun dan hanya membayar zakat yang
Diwajibkan atas dirinya kepada para mustahiknya, maka dia harus membuat tabel catatan keuangan yang diperolehnya untuk masing-masing besaran uang tersebut, dengan haul yang dihitung dari sejak setiap jumlah uang itu dimiliki, sehingga zakat setiap jumlah uang itu pun dapat dikeluarkan berdasarkan kategorinya masing-masing, yaitu setiap kali melewati haul dari tanggal kepemilikannya.
Namun jika dia ingin rileks, menempuh cara yang mudah dan merasa enjoy untuk lebih berbagi kepada kaum fakir dan mereka yang berhak menerima zakat, maka dia bisa mengeluarkan zakat semua jumlah uang yang dia miliki ketika jumlah uang pertamanya yang mencapai nisab telah melewati haul. Tindakan ini lebih memberinya banyak pahala, lebih meninggikan derajatnya, lebih memberinya ketenangan dan lebih menjaga hak kaum fakir, miskin dan mereka yang berhak menerima zakat.
Kelebihan jumlah zakat yang dia bayarkan untuk uang yang telah genap haulnya itu dianggap sebagai zakat yang dibayarkan di muka untuk uang yang belum genap haulnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.