Wanita yang menjaga ketaatannya berupa shalat, puasa dan yang lainnya mendapatkan pahala atas ketaatannya itu, akan tetapi dia mendapat dosa karena melakukan maksiat berupa bersolek, membuka aurat, dan menampakkan bagian tubuh yang menjadi fitnah untuk para lelaki, bahkan hal itu merupakan dosa besar. Maka apabila dia meninggal dan belum bertobat, maka urusannya kembali kepada Allah. Kalau Allah berkehendak maka Dia akan menyiksanya, atau mengampuninya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.