Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wanita taat beragama kecuali hijab syar`i

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Wanita Taat Beragama Kecuali Hijab Syar`i

Pertanyaan

Kakak saya seorang wanita Muslimah yang taat beragama dan tunduk kepada segenap hukum agama kecuali satu saja, yaitu mengenakan pakaian syar`i (hijab). Apa hukum Islam terhadap wanita muslimat ini? Penyebabnya adalah situasi tempat bekerja.

Jawaban

Kami berharap semoga Allah mengokohkannya untuk mengamalkan seluruh hukum agama dan tunduk serta menyerahkan diri kepada hukum Allah. Dia juga diwajibkan untuk menutup auratnya. Di antara auratnya adalah muka dan kedua telapak tangan, berdasarkan dalil-dalil yang menjelaskan tentang hal itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'