Jarak yang disebutkan bukan jarak bepergian jauh yang mesti ditemani oleh mahram, tetapi Anda tidak boleh naik kendaraan sendirian dengan seorang laki-laki yang bukan mahram Anda karena hal ini adalah berduaan yang diharamkan. Dalam riwayat sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya ia bersabda,
“Janganlah seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.