Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak bekerja di luar negeri dalam rangka berbuat baik kepada ibu yang sakit

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Tidak Bekerja Di Luar Negeri Dalam Rangka Berbuat Baik Kepada Ibu Yang Sakit

Pertanyaan

Saya mempunyai seorang ibu yang masih hidup, alhamdulillah. Kesehatannya kurang baik dan dia sering terkena tekanan darah dan diabetes. Perlu saya sampaikan bahwa dia menikah dengan paman saya dan telah mempunyai beberapa orang anak. Mereka adalah saudara dan saudari saya yang tinggal di rumah yang sama dan mereka berjumlah empat orang. Saudara saya yang bungsu satu tahun lebih kecil dari saya. Saya sekarang sudah berusia dua puluh sembilan dan saya tidak pernah memutus hubungan dengan ibu saya, alhamdulillah. Saya meneleponnya melalui telepon hampir setiap hari untuk memastikan keadaannya dan keadaan saudara-saudara saya dan meyakinkannya tentang keadaan saya dan keluarga saya. Saya selalu mengirimi apa yang diinginkannya dan itu saya anggap sebagai suatu kewajiban yang harus saya tunaikan, alhamdulillah. Dia sangat rida kepada saya. Hanya saja, setiap kali saya menelpon atau datang ke Saudi dengan membawa hadiah yang sangat banyak untuknya, dia meminta saya untuk pulang ke Riyad dan tidak bekerja di luar negeri supaya saya bisa selalu berada di sampingnya dan tidak berpisah darinya. Dia berulang kali menyampaikan bahwa dia sakit dan takut kalau dia meninggal kematian pasti akan dijalani oleh setiap hamba dan saya tidak berada di sampingnya sehingga Allah akan murka kepada saya. Dia selalu menangis dan membuat saya tidak bisa tidur dengan tangisan dan desakannya agar saya kembali ke Riyad dan berada di sampingnya. Meskipun saya sudah memintanya untuk tinggal bersama saya di luar negeri, dia menolak. Mohon beri saya fatwa. Semoga Allah membalas Anda dengan balasan terbaik. Apakah saya akan meninggalkan pekerjaan saya dan meminta pulang dan mengorbankan masa depan saya dan kehidupan saya lalu saya berada di samping ibu saya dan tidak meninggalkan Riyad atau saya meneruskan tugas negara yang diamanahkan kepada saya, yaitu bekerja di luar negeri sampai tugas saya berakhir dan saya kembali? Mungkin saja saya berpindah tugas ke negara lain. Inilah kondisi pekerjaan saya.

Jawaban

Berbakti kepada kedua orang tua adalah kewajiban bagi seorang anak; yaitu menaati mereka dalam kebaikan dan memberikan mereka bantuan dan berbuat kebajikan kepada mereka semaksimal mungkin serta berlemah-lembut dan sopan dalam berbicara kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّي ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(23) Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa’: 23-24)

Hanya saja, berusaha dan mencari rezeki serta mencari modal kehidupan juga wajib. Berdasarkan hal ini, jika Anda bisa pindah kerja untuk sementara ke Riyad supaya Anda bisa berada di samping ibu Anda, maka hal ini adalah lebih baik. Jika hal itu tidak memungkinkan, maka tetaplah Anda menjalankan pekerjaan Anda, tetapi berlemah-lembutlah Anda berbicara dengannya ketika dia meminta Anda untuk tinggal bersamanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'