Suami ibu bukan mahram bagi istri anak tiri laki-lakinya. Oleh karena itu, dia wajib berhijab di hadapan ayah tiri suaminya, karena dia adalah orang lain (non-mahram) bagi istri.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.