Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
suami adalah mahram bagi ibu istri
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pertanyaan
Suami dan ibu saya sering berkumpul di satu rumah dan saya juga ada di situ, tetapi ibu saya merasa keberatan/bersalah. Apa hukum permasalahan kumpul ini?
Jawaban
Tidak ada masalah ibu Anda tinggal bersama Anda berdua di rumah suami Anda karena suami Anda adalah mahramnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.