Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

sikap terhadap kerabat yang mengedarkan narkotik

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Sikap Terhadap Kerabat Yang Mengedarkan Narkotik

Pertanyaan

Kami adalah sejumlah bersaudara yang tinggal bersama ibu. Salah seorang dari kami menggunakan narkotik, bahkan dia ikut menjadi pengedar. Oleh karena itu, kewajiban apa yang harus kami lakukan terhadapnya? Sesungguhnya kami tidak bisa mengusirnya dari rumah ibu kami sangat terikat kepadanya dan kami khawatir dengan kesehatan ibu jika dia mengetahui hal ini. Lalu, apa yang mesti kami lakukan?

Jawaban

Anda semua harus dengan semaksimal mungkin mencegah saudara Anda menggunakan narkotik karena dampaknya sangat merusak dan berbahaya. Lebih dari itu, mengonsumsi narkotik merupakan perbuatan dosa dan maksiat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'