Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seseorang mengerjakan shalat sementara di sela-sela giginya terdapat sisa makanan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Seseorang Mengerjakan Shalat Sementara Di Sela-sela Giginya Terdapat Sisa Makanan

Pertanyaan

Apa hukumnya orang shalat sementara di antara giginya ada sisa makanan, sebab saya pernah mendengar bahwa malaikat akan melaknatnya. Apakah hal ini benar?

Jawaban

Dianjurkan bagi seorang Muslim menjaga kebersihan, di antaranya kebersihan mulut dan gigi dari sisa-sisa makanan. Orang yang shalat sementara di sela-sela giginya terdapat sisa makanan, shalatnya tetap sah. Dan apa yang dikatakan, bahwa malaikat akan melaknat orang yang di mulutnya ada sisa-sisa makanan tidak memiliki dasar hukum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'