Yang harus Anda lakukan adalah membersihkan bekas kotoran dengan tisu atau yang sejenisnya sampai bekas tersebut hilang dengan syarat hal itu dilakukan sebanyak tiga kali atau lebih. Hal itu juga dilakukan pada bagian kemaluan setelah buang air kecil sebanyak tiga kali atau lebih dan itu sudah cukup untuk menggantikan bersuci dengan air.
Adapun bagian tubuh atau pakaian Anda yang terkena air seni maka harus dicuci dengan air oleh istri Anda, anak Anda, atau yang lainnya. Namun jika waktu shalat sempit dan tidak ada orang yang mencucikan bekas air seni dari pakaian dan tubuh Anda, maka Anda boleh langsung melaksanakan shalat dan mencuci bekas air seni setelah itu.
Anda juga harus berwudhu dengan air, membasuh wajah, kedua tangan, mengusap kepala dan dua telinga, serta membasuh kedua kaki Anda, baik itu dilakukan oleh Anda sendiri atau dibantu oleh sebagian keluarga Anda seperti anak-anak Anda atau yang lainnya.
Namun jika Anda tidak mampu membasuh sendiri bagian wudhu yang empat, dan kesulitan mencari orang yang mewudhukan Anda, maka cukup dengan tayammum. Semoga Allah memberikan kepada kami dan Anda husnul khatimah. Semoga Allah memberi Anda kesembuhan dan memperbanyak pahala Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.