Seorang perempuan harus memakai hijab dari putra saudari suaminya, karena dia adalah lelaki asing dan bukan mahramnya. Keterangan yang Anda dengar dari sebagian masyarakat itu sama sekali tidak benar.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.