Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

senyum wanita di depan lelaki yang bukan mahram

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Senyum Wanita Di Depan Lelaki Yang Bukan Mahram

Pertanyaan

Apa hukumnya seorang wanita yang tersenyum di hadapan lelaki yang bukan mahram, akan tetapi tanpa memperlihatkan gigi dan tanpa mengeluarkan suara?

Jawaban

Haram hukumnya bagi seorang wanita memperlihatkan wajahnya dan tersenyum kepada lelaki yang bukan mahram, karena hal itu dapat menuntun ke keburukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'