Saya seorang pemuda berusia sekitar 24 tahun. Ketika saya berumur antara 15 - 16 tahun, ayah saya sakit. Saya pun bernazar bahwa jika ayah saya sembuh dari penyakit ini, saya akan menyembelih seekor unta. Ketika bibi saya sakit, saya juga pernah bernazar bahwa apabila dia sembuh, saya akan menyembelih seekor unta.
Namun, saya belum menunaikan kedua nazar tersebut hingga sekarang. Saya berharap Anda berkenan untuk menjelaskan masalah ini kepada saya. Perlu diketahui bahwa ketika itu saya tidak tahu harga nazar (unta) atau caranya. Dengan demikian, saya berharap agar Anda berkenan memberikan penjelasan kepada saya dan semoga Allah senantiasa menjaga Anda.
Anda harus memenuhi nazar Anda, berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
من نذر أن يطيع الله فليطعه، ومن نذر أن يعصي الله فلا يعصه
“Barangsiapa bernazar untuk taat kepada Allah, maka taatilah Dia. Barangsiapa bernazar untuk mendurhakai-Nya, maka janganlah ia mendurhakai-Nya.”
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Sahihnya. Anda harus meminta ampun kepada Allah karena Anda telah menunda penunaian nazar.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.