Diperintahkan bagi sekelompok orang yang melakukan perjalanan bertiga atau lebih agar memilih salah seorang di antara mereka menjadi pemimpin. Dalam Sunan Abu Dawud dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu `anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Apabila tiga orang keluar melakukan perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”
Dengan cara ini urusan mereka dapat kompak, tidak tercerai berai oleh perbedaan pendapat, dan tidak terjadi percekcokan di antara mereka.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.