Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

rasa waswas mengenai adanya air kencing yang keluar

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Rasa Waswas Mengenai Adanya Air Kencing Yang Keluar

Pertanyaan

Saya adalah seorang pemuda berumur 23 tahun. Saya memiliki rasa waswas, yaitu ketika saya masuk kamar kecil dan selesai buang air kecil, saya membersihkan kemaluan saya dan menunggu sebentar agar sisa air kencing dapat keluar semoga Allah memuliakan Anda. Lalu saya membersihkannya lagi untuk kedua kali dan mengelapnya dengan tisu. Semua tindakan itu dilakukan selama seperempat jam. Namun, saya setelah melakukan wudhu dan pergi ke kamar saya dikagetkan dengan adanya sedikit air kencing di bibir kemaluan yang dapat dilihat oleh mata saya. Padahal saya tidak merasakan keluarnya air kencing itu tapi baru saya ketahui ketika melihatnya.

Jawaban

Jika keluar air kencing secara terus-menerus maka Anda harus berwudhu ketika akan melakukan shalat lalu melaksanakan shalat dengan kondisi tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta`ala,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Sekedar adanya rasa waswas yang tidak benar mengenai adanya air kencing yang keluar tidaklah memiliki kekuatan hukum.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'