Hari dalam Islam dimulai dari fajar yang kedua (fajar sadiq) terbit. (Allah) Ta’ala berfirman,
“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istrimu.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Sampai dengan firman-Nya,
“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Dan Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Bilal mengumandangkan azan di waktu malam. Oleh karena itu, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan azan.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.