Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perempuan keramas saat mandi junub

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Perempuan Keramas Saat Mandi Junub

Pertanyaan

Tolong jelaskan kepada saya tata cara perempuan mencuci rambutnya saat mandi junub, apakah mencuci semuanya atau sebagiannya saja? Apakah membasahi seluruh kulit kepala sebuah keharusan? Sebab saya terkadang merasakan sakit saat membasahi seluruh kepala saya.

Jawaban

Yang harus dilakukan oleh perempuan saat mandi suci dari haid, nifas, atau junub adalah membasuh seluruh kepalanya dengan cara mengaliri air ke atasnya dan membasahi akar rambut jika rambutnya tersangggul ketika mandi suci dari haid, nifas atau junub dan tidak wajib mengurainya,

لحديث أم سلمة قالت: قلت: يا رسول الله: إني امرأة أشد ظفر رأسي أفأنقضه لغُسل الجنابة والحيض؟ فقال: لا، إنما يكفيكِ أن تحثي على رأسك ثلاث حثيات، ثم تفيضين عليك الماء فتطهرين

“Berdasarkan hadis Ummu Salamah, dia berkata, “Saya berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, saya perempuan yang suka mengikat rambut. Perlukah saya membuka ikatan tersebut ketika mandi junub?” Beliau menjawab, “Tidak, cukuplah bagimu dengan menyiramkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali dan meratakan air ke seluruh tubuhmu, maka engkau telah bersuci”

Diriwayatkan oleh Muslim. Akan tetapi lebih baik bagi perempuan ketika mandi suci dari haid dan nifas untuk mengurai rambutnya jika memang tersanggul lalu disiram dengan air dan daun bidara sebab ada hadis lain yang menjelaskan hal tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'