Jawaban 1: Selain imam Jumat diperbolehkan untuk menerjemahkan khutbah Jumat, dengan menggunakan bahasa hadirin yang tidak bisa memahami bahasa khatib, agar khutbah bermanfaat bagi mereka.
Jawaban 2: Berdoa di akhir khutbah Jumat yang kedua hanya disyariatkan untuk imam saja, sementara para hadirin tidak boleh mengamini doa imam dengan suara yang serentak. Setiap individu cukup mengamini doa tersebut secara sendiri-sendiri dengan suara perlahan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.