Jika keputusan berada di tangan golongan mukmin di negara kaum muslimin manapun dan jika amar makruf nahi mungkar (perintah untuk melakukan kebaikan dan larangan melakukan perbuatan mungkar) berlaku sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka apakah perempuan wajib berhijab, yakni menutup wajahnya, meskipun terdapat perbedaan pendapat tentang hal itu?
Perempuan wajib berhijab dari laki-laki asing yang bukan mahram di negara manapun.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.