Apa hukum pakaian yang dipakai para perempuan yang bekerja di rumah sakit ketika berada di ruangan operasi yang tidak menutupi leher, tengkuk, sedikit rambut belakang, dua telinga dan pipi bagian atas? Kami mohon fatwanya untuk pertanyaan di atas, semoga Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Kuasa menjaga Anda dari semua hal buruk, senantiasa memberikan kesehatan kepada Anda dan memanjangkan usia Anda untuk melayani agama-Nya.
Pakaian yang disebutkan tidak cukup. Tidak boleh hanya memakai pakaian tersebut apabila terdapat para lelaki yang bukan mahram bersama para pekerja perempuan tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.