Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pakaian perempuan muslimah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pakaian Perempuan Muslimah

Pertanyaan

Perempuan muslimah Jerman jika memakai pakaian panjang hingga di bawah mata kaki maka akan mendapatkan masalah yaitu basahnya pakaian akibat hujan yang terus turun sepanjang tahun. Maka apakah ia boleh memakai pakaian yang panjangnya di atas mata kaki dan memakai sepatu dengan hak tinggi atau kaos kaki tebal?

Jawaban

Jika keadaannya adalah seperti yang Anda sebutkan maka ia boleh memakai pakaian yang tidak transparan (tidak tembus pandang) dan tidak ketat yang membentuk tubuh serta memakai pakaian yang menutup seluruh tubuhnya hingga mata kaki. Ia juga boleh memakai sepatu yang Anda sebutkan atau kaos kaki tebal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'