Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pakaian perempuan berkabung

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pakaian Perempuan Berkabung

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan di masa idahnya harus mengenakan pakaian tertentu dan warna tertentu? Perlu disampaikan bahwa perempuan yang bertanya berusia sekitar 55 tahun.

Jawaban

Perempuan yang sedang dalam masa idah karena ditinggal mati suami hanya harus tidak mengenakan pakaian bagus.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'