Pertama: Anda wajib menjaga diri dari air kencing agar pakaian dalam Anda tidak terkena suatu najis. Anda pun wajib mengganti pakaian tersebut jika terkotori najis. Adapun celana maka tidak perlu menggantinya selama tidak terkena najis.
Kedua: Anda diperkenankan untuk menghadiri ceramah dan seminar selama tidak khawatir mengotori masjid.
Ketiga: Seseorang yang memiliki penyakit beser wajib berwudhu untuk setiap salat setelah masuk waktunya. Jika ia menjamak dua shalat karena dalam perjalanan atau di bandar udara maka cukup melaksanakan dengan satu wudhu untuk kedua shalat itu, karena melaksanakan keduanya pada salah satu waktu dianggap melaksanakannya dalam satu waktu.
Anda pun boleh membasuh kaus kaki jika Anda telah suci ketika memakainya. Wudhu yang telah Anda laksanakan sebelum masuk waktu shalat maka kami berharap Allah akan memaafkan Anda karenanya. Anda pun hendaknya tetap menjaga kebiasaan Anda melaksanakan shalat malam, membaca al-Quran dan menghadiri majelis-majelis para ulama.
Janganlah sampai setan menyesatkan Anda serta bersabarlah atas musibah yang menimpa, karena sesungguhnya Anda akan mendapatkan pahala yang besar. Kami berdoa semoga Allah memberikan kesembuhan dan kesehatan bagi Anda serta menguatkan Anda dalam kebenaran dan memberikan kita semua taufik untuk melaksanakan sesuatu yang dicintai dan diridai Allah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.