Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

nenek istri (ibu dari ibu mertua) adalah mahram bagi suami

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Nenek Istri (Ibu dari Ibu Mertua) Adalah Mahram Bagi Suami

Pertanyaan

Apakah nenek istri saya dari pihak ibunya adalah mahram bagi saya? Apakah saya boleh menyalaminya, ataukah tidak?

Jawaban

Benar. Nenek istri Anda dari pihak ibu adalah mahram bagi Anda. Dengan demikian, Anda boleh bersalaman dengannya dan melihat bagian tubuh yang diizinkan oleh syariat dari semua mahram (leher, wajah, rambut, dan sebagainya).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'