Barangsiapa yang terbangun dari tidurnya dan mendapatkan bekas air mani pada dirinya maka wajib baginya mandi sebab ini adalah mimpi basah meskipun ia tidak merasakannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam,
“Kewajiban mandi junub dikarenakan keluar mani. Dan ketika Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha -ibu Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu-bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka aku pun tidak malu untuk bertanya), apakah wanita wajib mandi bila bermimpi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, apabila ia melihat cairan setelah ia bangun”.”
Disepakati kesahihannya. Maksud dari kata cairan di sini adalah air mani.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.