Apabila Anda sudah buang hajat, Anda harus beristinja’ dan membersihkan lubang kemaluan, setelah benar-benar selesai dari kencing, lalu setelah itu Anda berwudu.
Jika Anda selesai berwudu, lalu Anda ragu apakah ada sesuatu yang keluar dari dzakar Anda atau tidak, maka Anda dianggap tetap suci menurut hukum asal, dan keraguan tersebut tidak berpengaruh, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Teks teJanganlah dia membatalkan salat sebelum mendengar suara atau merasakan keluarnya angin.”
Dan sebuah kaidah mengatakan bahwa keyakinan tidak bisa dihilangkan hanya karena ragu. Anda boleh melakukan salat Isya dengan wudhu shalat Magrib, tapi alangkah baiknya jika Anda berwudu kembali.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.